Purbalingga Bertekad Berantas Virus HIV/AIDS
PURBALINGGA – Penyelenggaraan kegiatan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Purbalingga hingga saat ini masih terkendala belum adanya peraturan daerah (Perda) yang dapat dijadikan payung hukum bagi optimalisasi pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome atau HIV/AIDS. Dalam Perda tersebut nantinya dapat mengatur tindakan dan sanksi bagi orang yang berpotensi menyebarkan HIV/AIDS. “ Di Jawa Tengah baru ada 16 kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda HIV/AIDS. Di wilayah eks-karesidenan Banyumas tinggal Purbalingga saja yang belum memiliki Perda tersebut,” ujar Kepala Sekretariat KPA Purbalingga Heny Ruslanto saat Rapat Koordinasi KPA Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (29/9). Heny Ruslanto berharap Pemkab melalui Bagian Hukum dan HAM Setda dapat segera merancang Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan segera dikomunikasikan dengan pihak legislatif untuk dibahas bersama. Selama ini, lanjut Heny, dari lima...